Berikut diinformasikan beberapa perubahan Juknis PPDB Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng per tgl 27 Juni :
- Kenaikan jalur prestasi luar zona dari 5 % menjadi 15%
- Pengaturan seleksi dalam zona 20% prestasi dan 60% zanasi
- Pemberian penghargaan kejuaraan nasional dan internasional non jenjang dengan point tertentu
- Penegasan tentang Calon Peserta Didik bisa “klik” berbagai jalur
Lebih lengkap bisa dilihat pada
http://www.pdkjateng.go.id/main/read/6/sekretariat/1250/perubahan-juknis-ppdb-20192020
Please follow and like us: